Jumat, 01 Maret 2013


Ibnu Taimiyyah Tujuh Kali Dipenjara: Ideologi yang Tak Pernah Terbui



Orang yang dipenjara tidak selalu identik dengan pelaku kejahatan dan dosa. Yusuf as, misalnya, merupakan sosok yang diabadikan oleh Allah di Al-Qur'an, sebagai insan mulia, namun dipenjara bukan karena kesalahan yang diperbuatnya. Tidak berarti menyamakan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga harus menerima tes di penjara selama tujuh kali, dengan total waktu mencapai lima tahun.
Ia dipenjara karena tuduhan palsu yang dibuat-buat karena kedengkian, fitnah, dan kebencian tanpa alasan. Namun, pengalamannya ini telah mewariskan banyak keajaiban.Dengan itu ia justru meninggalkan banyak pengaruh dan tulis yang mengabadikan namanya.
Berikut ini kronologi Ibnu Taimiyyah di penjara:
Penjara Pertama
Di Damaskus pada 693 H, ia hanya sebentar di penjara, namun dampak dan hasilnya cukup besar. Kejadiannya berawal dari seorang Nasrani bernama Assaf yang disaksikan oleh kaum muslimin, menghina Nabi saw. Ketika berita ini sampai kepada Ibnu Taimiyyah, ia pun segera menemui Zainuddin Al-Fariqi, guru di Darul Hadits waktu. Keduanya akhirnya sepakat untuk mengangkat persoalan itu ke kantor pemerintah di Damaskus, Izzuddin Ubaik.
Assaf akhirnya didatangkan bersama kuasa hukumnya sekaligus yang menyewa dirinya untuk menghina Nabi saw. Namun, karena kalah dalam persidangan, Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Zainuddin justru mendapatkan hukuman. Keduanya dilempari dengan batu. Penguasa setempat juga ikut melempari keduanya di hadapan Assaf. Kemudian, ia memanggil keduanya dan meminta kerelaan atas perbuatannya.
Assaf yang beragama Nasrani itu mengaku-aku telah masuk Islam. Namun, dalam perjalanannya ke Hijaz, ia dibunuh oleh keponakannya sendiri. Ini mungkin pembalasan dari Allah atas kezalimannya terhadap dua orang saleh tersebut.
Dalam peristiwa ini, Ibnu Taimiyyah menulis sebuah buku yang terkenal dengan judul: Ash-Sharimul Maslul ala Syatimir Rasul (pedang pada Penghina Rasul saw). Kitab ini menjadi referensi setiap umat ini menemukan orang yang menghina para nabi dan utusan Allah.
Penjara Kedua
Kali ini ia dipenjara di Kairo, selama satu tahun setengah, mulai Jumat 26 Ramadhan 705 H sampai Jumat 23 Rabiul Awwal 707. Pada awalnya ia di tempatkan di Penjara Burj, dan kemudian ditransfer ke Penjara Qal'atul Jabal.
Di penjara ini ia tidak sendirian, tetapi bersama dengan Abdullah, Abdurrahman, dan muridnya Ibrahim Al-Ghayani. Mereka bertiga ini memang selalu bersama Ibnu Taimiyyah dalam perjalanannya ke Kairo.
Penyebabnya, seperti yang dinyatakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah pada rangkuman peristiwa Tahun 705, adalah persoalan tauhid asma 'wa sifat, yaitu tentang Arsy, Kalam, dan Nuzul (turunnya Allah).
Ibnu Taimiyyah menunjukkan sikap heroik dan kejujuran dalam memenang keyakinan pada Allah yang mengisi jiwa dengan iman dan kesungguhan untuk beramal.
Ketika ia dikeluarkan dari penjara, saudaranya Abdullah, yang dihormati manusia ketika itu menyebut orang-orang yang memenjarakannya sebagai orang yang lalim dan suka permusuhan. Namun, Ibnu Taimiyyah tidak menyukai itu dan mengatakan kepadanya, "Katakanlah: Ya Allah, berilah mereka cahaya yang menuntun ke jalan kebenaran."
Penjara ketiga
Di Mesir, selama dua pekan, mulai 3/10/707 sampai 18/10/707 H.
Penyebabnya karena ia menulis sebuah buku tentang istighatsah yang dikenal dengan bantahan atas pemikiran para pengikut Abu Bakar Al-Arabi, tokoh sufi.
Penjara keempat
Di Mesir juga, di Ruang Demarkasi, selama dua bulan atau lebih, mulai Syawal 707 sampai awal 708 H.
Penyebabnya karena provokasi yang dilakukan oleh kelompok sufi mistis Al-Hululi, yang mengambil keuntungan dari kedekatan mereka dengan penguasa setempat waktu itu.
Penjara lima
Di Alexandria pada 1/3/709 sampai 8/10/709 H, yakni selama tujuh bulan. Ia dipenjara karena makar dari para pendukung tokoh sufi yang dikuatkan oleh penguasa saat itu.
Mereka bertekad untuk membuang Ibnu Taimiyyah ke Siprus, dan mengancam akan dibunuh.Ketika ancaman itu disampaikan kepadanya, ia menjawab dengan ungkapan yang mengesankan, "Kalau aku dibunuh, itu adalah kesyahidan bagiku. Kapan aku diusir, itu adalah hijrah bagiku. Kalau aku dibuang ke Siprus, lalu aku mengajak penduduknya kepada Allah, mereka akan menyambut seruanku. Kalau mereka memenjarakan diriku, maka itu adalah tempat ibadah bagiku, aku ini bagaikan domba yang bagaimana pun berguling, ia akan berguling di bulunya yang tebal. "
Mereka pun putus asa dan meninggalkan Ibnu Taimiyyah.
Allah telah berjanji untuk membela orang beriman. Hanya beberapa bulan di penjara, Raja Nasir Muhammad bin Qalawun berkuasa menggantikan si pengkhianat, Jaishankar. Qalawun membebaskan Ibnu Taimiyyah memanggilnya agar pindak ke Kairo. Ia pun mendapatkan kehormatan dan kemuliaan di sisi Raja. Raja meminta fatwa kepadanya agar para ulama yang berpihak kepada Jaishankar dibunuh saja.
Namun, Ibnu Taimiyyah tahu keinginan Raja bahwa ia hanya ingin terbebas dari gangguan mereka dan balas dendam atas dirinya. Ia pun berkata, "Mereka adalah orang-orang mulia di kerajaanmu. Kalau engkau membunuh mereka, kamu tidak akan mendapatkan pengganti. "
Setelah tinggal di Kairo, masyarakat dari banyak lapisan selalu meminta fatwa kepadanya agar orang-orang yang memusuhinya diperangi. Namun, ia menjawab, "Saya telah memaafkan siapa pun yang menyakitiku. Adapun orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allahlah yang akan membalasnya. "
Ia kemudian kembali ke Damaskus, didampingi oleh Sultan untuk memerangi bangsa Tatar pada 8/10/719 H. Tujuh tahun lamanya ia meninggalkan Damaskus karena dipenjara empat kali selama dua setengah tahun.
Penjara keenam
Kali ini bada di Damaskus selama hampir enam bulan, mulai Kamis 12/7/720 sampai Senin 10/1/721 H. Penyebabnya adalah persoalan sumpah perceraian.
Di penjara ini ia menulis banyak makalah dan buku, di antaranya adalah memperdebatkan persoalan sumpah dalam perceraian itu sendiri.
Penjara ketujuh
Di Damaskus selama dua tahun tiga setengah bulan, mulai dari Senin 6/8/726 sampai Senin malam 20/11/728 H. Di penjara inilah ia wafat dan jenazahnya dikeluarkan menuju pemakamannya. Penyebabnya adalah persoalan ziarah ke tempat-tempat suci.
Dalam persoalan ziarah ini, Syaikhul Islam menyampaikan dua pendapat, yaitu pendapat Imam Malik yang melarang ziarah kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Aqsha. Kedua adalah pendapat sebagian penganut mazhab Syafi'i dan Hambali yang memungkinkan hal itu. Sebenarnya, tidak ada alasan lain untuk memusuhi Ibnu Taimiyyah selain karena hawa nafsu, fanatisme dan taklid buta. Semoga Allah memberikan tempat yang baik untuk Ibnu Taimiyyah atas andilnya meski dicela. 
(An-najah.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar